Pembangunan ummat memang seharusnya menjadi fokus utama
pesantren dengan seluruh programnya, terutama dalam bidang pendidikan.
Tujuannya adalah mendidik dan menyiapkan kader - kader pemimpin umat secara
komprehensif, baik dalam aspek keberagamaan maupun dalam aspek sosial. Pendidikan
yang komprehensif sebenarnya sudah dimulai sejak awal mula pesantren berdiri di
Nusantara. Para kyai dahulu tidak hanya memberi bimbingan keagamaan akan tetapi
para kyai juha memberikan pendidikan dan bimbingan tentang bagaimana membangun
kehidupan nyata (ilmul hal).
Program pengajaran dan pendidikan agama yang dilakukan kyai
yaitu melalui program pengajian kitab, membacakan dan memaknai kitab
keagamaan seorang demi seorang dengan cara sorogan maupun bandongan. Dalam
pengaplikasiannya, kyai mengajak para santri untuk turun langsung ke
ladang maupun ke sawah milik kyai sendiri maupun milik pesantren, bagaimana
menanam, merawat, memanen dan serta mengolah hasil pertanian. Bahkan ada yang
menyebut, belajar di pesantren tidak hanya belajar mengaji tetapi juga belajar
tentang kehidupan.
Namun, saat ini keadaan berubah. Pesantren yang dulu
bertumpu pada figur personal (kyai) baik dalam proses belajar mengajarnya
maupun daya dukung kehidupannya, kini tahap demi tahap bergeser dan lebih
ketergantungan pada struktur ( sistem ) yang bersifat impersonal /
institusional.
struktur kepemimpinan dalam pesantren mirip dengan sistem
Monarki Absolut yangmana seorang kyai mempunyai otoritas tunggal. Selanjutnya
sistem itu berubah, kekuasaan atau kepemimpinsn bergeser ke sistem
konstitusional atau parlementer. Yangmana figur kyai tidak menjadi otoritas
tunggal lagi namun lebih pada sebagai panutan atau dewan pertimbangan karena
untuk menjalankan roda yayasan atau program pesantren sudah di jalankan oleh
lurah pondok.
LANJUT BACA : WALISONGO, PESANTREN DAN PEMBENTUKAN ISLAM NUSANTARA
Selain perubahan mengenai sistem kepemimpinan, Pesantren
juga mengalami pergeseran dalam tradisi keilmuan dan pengajaran yang tidak
kalah radikal. Dulu ilmu yang di ajarkan oleh Pesantren sepenuhnya di
tentukan oleh kyai dan diwarnai oleh bidang keilmuan yang dikuasai secara
menonjol oleh kyai. Jika sang kyai ahli ilmu alat (bahasa), maka Pesantrennya
dikenal Pesantren alat, dan jika kyainya ahli Fiqh, maka pesantrennya dikenal
Pesantren Fiqh, begitupun seterusnya.
Namun, saat ini ilmu yang diajarkan oleh pesantren sudah
tidak lagi bertumpu terhadap disiplin keilmuan sang Kyai, melainkan oleh pihak
lain (Kementrian Agama). Sehingga siapapun saat ini bisa mendirikan dengan
catatan mempunyai kemampuan managemen dan akses ke sumber - sumber pendanaan. Lebih
dari itu, permintaan pasar terhadap komoditi keilmuan yang ditawarkan pesantren
pun tidak mutlak ilmu agama. Bahkan ilmu non agama semakin mendominasi bangunan
keilmuan yang dijalankan oleh pesantren. Sehingga, saat ini muncul pesantren -
pesantren yang munu utama penyajian keilmuannya tidak pada ilmu keagamaan,
melainkan keilmuan umum. Bahkan ilmu agama seakan hanya menjadi topping saja
(sibghah).
Dengan fenomena tersebut, kita perlu untuk mempertanyakan
kembali ; mungkinkah peranan pesantren sebagai pusat pendidikan kader - kader
pemimpin agama atau umat dikembalikan? Jawabanya : mungkin! Dan harus ! Tapi
tentu saja perlu penyesuaian terkait dengan kebutuhan umat yang semakin
kompleks dan berlapis.
# tulisan ini merupakan paper yang di tulis Bpk. Masdar
Farid Mas'udi* yang di presentasikan di acara temu pengurus pesantren se- DIY
di Basmen kantin Laboratorium UIN SUKA.
*Rois Syuriah NU dan wakil ketua umum Dewan Masjid
Indonesia
