PESANTREN : RUANG PEMBANGUNAN UMMAT


Pembangunan ummat memang seharusnya menjadi fokus utama pesantren dengan seluruh programnya, terutama dalam bidang pendidikan. Tujuannya adalah mendidik dan menyiapkan kader - kader pemimpin umat secara komprehensif, baik dalam aspek keberagamaan maupun dalam aspek sosial. Pendidikan yang komprehensif sebenarnya sudah dimulai sejak awal mula pesantren berdiri di Nusantara. Para kyai dahulu tidak hanya memberi bimbingan keagamaan akan tetapi para kyai juha memberikan pendidikan dan bimbingan tentang bagaimana membangun kehidupan nyata (ilmul hal).

Program pengajaran dan pendidikan agama yang dilakukan kyai yaitu melalui program pengajian kitab,  membacakan dan memaknai kitab keagamaan seorang demi seorang  dengan cara sorogan maupun bandongan. Dalam pengaplikasiannya, kyai mengajak para santri  untuk turun langsung ke ladang maupun ke sawah milik kyai sendiri maupun milik pesantren, bagaimana menanam, merawat, memanen dan serta mengolah hasil pertanian. Bahkan ada yang menyebut, belajar di pesantren tidak hanya belajar mengaji tetapi juga belajar tentang kehidupan.

Namun, saat ini keadaan berubah. Pesantren yang dulu bertumpu pada figur personal (kyai) baik dalam proses belajar mengajarnya maupun daya dukung kehidupannya, kini tahap demi tahap bergeser dan lebih ketergantungan pada struktur ( sistem ) yang bersifat impersonal / institusional.
struktur kepemimpinan dalam pesantren mirip dengan sistem Monarki Absolut yangmana seorang kyai mempunyai otoritas tunggal. Selanjutnya sistem itu berubah, kekuasaan atau kepemimpinsn bergeser ke sistem konstitusional atau parlementer. Yangmana figur kyai tidak menjadi otoritas tunggal lagi namun lebih pada sebagai panutan atau dewan pertimbangan karena untuk menjalankan roda yayasan atau program pesantren sudah di jalankan oleh lurah pondok.


Selain perubahan mengenai sistem kepemimpinan, Pesantren juga mengalami pergeseran dalam tradisi keilmuan dan pengajaran yang tidak kalah radikal. Dulu ilmu yang di ajarkan  oleh Pesantren sepenuhnya di tentukan oleh kyai dan diwarnai oleh bidang keilmuan yang dikuasai secara menonjol oleh kyai. Jika sang kyai ahli ilmu alat (bahasa), maka Pesantrennya dikenal Pesantren alat, dan jika kyainya ahli Fiqh, maka pesantrennya dikenal Pesantren Fiqh, begitupun seterusnya.

Namun, saat ini ilmu yang diajarkan oleh pesantren sudah tidak lagi bertumpu terhadap disiplin keilmuan sang Kyai, melainkan oleh pihak lain (Kementrian Agama). Sehingga siapapun saat ini bisa mendirikan dengan catatan mempunyai kemampuan managemen dan akses ke sumber - sumber pendanaan. Lebih dari itu, permintaan pasar terhadap komoditi keilmuan yang ditawarkan pesantren pun tidak mutlak ilmu agama. Bahkan ilmu non agama semakin mendominasi bangunan keilmuan yang dijalankan oleh pesantren. Sehingga, saat ini muncul pesantren - pesantren yang munu utama penyajian keilmuannya tidak pada ilmu keagamaan, melainkan keilmuan umum. Bahkan ilmu agama seakan hanya menjadi topping saja (sibghah).

Dengan fenomena tersebut, kita perlu untuk mempertanyakan kembali ; mungkinkah peranan pesantren sebagai pusat pendidikan kader - kader pemimpin agama atau umat dikembalikan? Jawabanya : mungkin! Dan harus ! Tapi tentu saja perlu penyesuaian terkait dengan kebutuhan umat yang semakin kompleks dan berlapis. 



# tulisan ini merupakan paper yang di tulis Bpk. Masdar Farid Mas'udi* yang di presentasikan di acara temu pengurus pesantren se- DIY di Basmen kantin Laboratorium UIN SUKA.
*Rois Syuriah NU dan wakil ketua umum Dewan Masjid Indonesia


Tag Terpopuler